Upaya Penanganan Limbah Yang Mencemari Sungai Di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Spatial Association Analiysis)
Sungai, Banjarmasin, Pencemaran, Limbah
DOI:
https://doi.org/10.58705/jpm.v1i2.66Abstract
Banjarmasin salah satu kota yang sebagian besar wilayahnya adalah lingkungan lahan basah masih saja memiliki permasalahan air bersih, kota yang di juluki Kota Seribu Sungai Ini selain mempunyai masalah banjir ROB, Banjarmasin juga di sibukkan dengan masalah pencemaran air sungai yang begitu parah. Banyaknya pencemaran di sungai Banjarmasin di akibatkan oleh kelalaian manusia sendiri, mulai dari membuang limbah domestik sembarangan, pembuangan tinja di sungai, dan pembangunan rumah warga yang menjadikan permukiman kumuh di bantaran sungai-sungai di kota Banjarmasin. Selain faktor ulah manusia, limbah industri pun juga menyumbangkan sebagian besar pencemaran air di kota seribu sungai ini. Metode penelitian yang kami lakukan disini adalah metode study pustaka, yaitu dengan menelaah berbagai sumber bacaan yang di kaji. Dan upaya pemerintah terus di gempurkan mulai dari menormalisasikan sungai, membuat perlombaan meharagu sungai untuk meminta pastisipasi masyarakat memelihara sungai, dan komunitas-komunitas yang fokus untuk menormalisasikan sungai. Pengelolaan limbah sungai kota Banjarmasin juga di atur dalam Perda Kota Banjarmasin No.30 tahun 2011 tentang “Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Kota Banjarmasin”.