PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP PERILAKU BULLYING DI KALANGAN SISWA

Penulis

  • Zakiah Noer Fakultas Hukum Universitas Gresik
  • Rizki Kurniawan Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Gresik
  • DINDA Heidiyuan Agustalita Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Gresik

DOI:

https://doi.org/10.58705/jam.v3i6.353

Kata Kunci:

Perspektif Hukum, Perundungan, Siswa

Abstrak

Perundungan atau bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying di sekolah atau school bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan terhadap siswa lain yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik perilaku bullying dan perlindungan hukum terhadap korban bullying di kalangan siswa. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah workshop dalam bentuk penyuluhan atau sosialisasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa bullying dapat dikelompokkan dalam 6 kategori, yaitu kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, perilaku non-verbal langsung, perilaku non-verbal tidak langsung, cyber bullying, dan pelecehan seksual. Sebagai bentuk perlindungan hukum dan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 dimana pihak sekolah sudah seharusnya menyusun, menerapkan dan mensosialisasikan Prosedur Operasi Standar pencegahan tindak kekerasan, menjalin kerjasama dengan lembaga psikologi, organisasi keagamaan, dan pakar pendidikan, membentuk tim pencegahan tindak kekerasan, serta memasang papan layanan pengaduan tindak kekerasan yang dapat dengan mudah diakses oleh peserta didik, orang tua/wali, guru/tenaga kependidikan, dan masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29

Cara Mengutip

Noer, Z., Kurniawan, R., & Heidiyuan Agustalita, D. (2024). PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP PERILAKU BULLYING DI KALANGAN SISWA. Jurnal Abdimas Multidisiplin, 3(6), 30–36. https://doi.org/10.58705/jam.v3i6.353